Minggu, 25 Desember 2011

KAJIAN ILMIAH MAHASISWA TEKNIK LINGKUNGAN “TEKNOLOGI TERBARUKAN”



1.      Sampah, Limbah, dan Krisis Energi
Sampah adalah sisa dari suatu kegiatan yang berupa organik/anorganik, sedangkan limbah adalah bahan buangan yang dalam prosesnya menggunakan air.

Prinsip 5R n 1C sangat diperlukan disini :
1.   Reduce : mengurangi penggunaan bahan-bahan yang bias merusak lingkungan
2.   Reuse : menggunakan kembali (ex: memberikan baju yg kekecilan kepada saudara, dll)
3.   Replace : mengganti barang-barang yang biasa kita gunakan dengan barang lain, (ex: mengganti dengan merek yang kandungan bahannya ramah lingkungan, dll)
4.   Recycle : mendaur ulang sampah
5.   Rethink : memikirkan kembali untuk memilih barang yang tidak boros kemasan dan ramah lingkungan
6.   Composting : membuat pupuk kompos dengan menggunakan sampah-sampah organik

2.      Pengelolaan Limbah


3.      Krisis Energi


4.      Cadangan dan Produksi Energi 2010
Seiring berjalannya waktu, kita akan mengalami krisis energy. Tanpa disadari, minyak bumi diperkirakan akan habis pada tahun 2050. Cadangan Minyak Indonesia makin menipis hanya 0,7% dari cadangan dunia/9,1 milliar barel dibanding 1195 milliar barel (tanpa eksplorasi baru, diperkirakan hanya bertahan 20 tahun lagi). Akibatnya harga energi semakin melonjak, pengaruh Geopolitik nasional dan internasional, penyediaan terbatas tetapi kebutuhan besar, perilaku boros, dominasi penggunaan energi fossil, dan diversifikasi energi berjalan secara lambat. Banyak teknologi alternatif yang dapat kita gunakan, seperti geothermal, nuklir dan lain sebagainya. Namun beberapa kendala membuat teknologi ini belum dimanfaatkan, seperti paradigm-paradigma lama yang melekat. Ketakutan-ketakutan akan resiko dari teknologi tersebut yang membuat teknologi ini belum diterapkan di Indonesia khususnya.
Limbah yang selama ini kita piker bias dikurangi adalah salah. Limbah tidak dapat dikurangi melainkan dimanfaatkan kembali untuk dijadikan bahan baku. Contohnya seperti mendaur ulang sampah, membuat produk-produk baru dari sampah yang telah diolah. Namun pertanyaannya, samakan kualitas dan mutu dari produk daur ulang dengan barang-barang yang bermerek? Nah tugas kita lah sebagai mahasiswa Teknik Lingkungan untuk membuat produk-produk ini menjadi bermutu dan berkualitas tinggi layaknya barang-barang bermerek lainnya.  
Pernahkah anda mendengar wacana tentang “Pembangkit Listrik Tenaga Sampah”? dengan kondisi lingkungan kita yang kelebihan sampah, teknologi ini pasti sangat memungkinkan untuk kita gunakan, khususnya di Samarinda. Namun ada beberapa kendala yang membuat hal ini tidak atau belum terlaksana, antara lain :
1.      Regulasi : belum adanya regulasi membuat Tim atau SDM yang mumpuni dibidang ini kesulitan untuk menerapkan teknologi ini. Karena selain butuh dukungan, biaya juga sangat dibutuhkan untuk mengkonversikannya. Kurang tanggapnya pemerintah dalam hal ini membuat sebuah kendala yang sangat besar bagi kita.
2.      Kurang Kesadaran Masyarakat: kurang peduli terhadap hal-hal seperti ini. Oleh karena itulah peran pemerintah juga sangat dibutuhkan. Karena perlu adanya paksaan dari regulasi/pemerintah untuk membuat semua pihak peduli terhadap masalah lingkungan yang timbul akibat ulah manusia itu sendiri.

5.      Teknologi Terbarukan
1.      Biopellet ( by Adetya kautsar rahman : S1 teknik lingkungan)
Krisis energi yang sedang terjadi di Indonesia saat ini merupakan akibat dari ketergantungan kepada sumber energi yang tidak terbarukan (non-rewenable) terutama bahan bakar fosil seperti batu bara dan minyak bumi. Produksi minyak bumi Indonesia yang telah mencapai puncaknya pada tahun 1977 yaitu sebesar 1.7 juta barel per hari terus menurun hingga tinggal 1.125 juta barel per hari tahun 2004. Di sisi lain konsumsi minyak bumi terus meningkat Mengatasi masalah defisit energi yang sedang terjadi, pengembangan sumber energi terbarukan dirasakan sudah menjadi suatu keharusan  Limbah produk samping dari kelapa sawit seperti cangkang dan serat merupakan sumber biomassa yang potensial untuk dikonversikan menjadi sumber energi terbarukan. Konversi bentuk dari produk samping ini dapat meningkatkan kualitasnya sebagai bahan bakar, salah satu konversi yang dapat dilakukan adalah membuatnya menjadi pellet.
Biopellet adalah bahan bakar yang seragam dalam ukuran, bentuk, kelembaban, kepadatan dan kandungan energi, diproses melalui pengeringan dan pemadatan berbagai jenis biomassa.
Biomassa merupakan sumber daya energi terbarukan yang berasal dari berbagai sumber, seperti dari residu / produk samping pertanian, sisa kegiatan kehutanan dan bahan-bahan organik lain yang terdapat di alam. Dengan mengekspos biomassa untuk perlakuan yang berbeda, biomassa dapat dikonversi ke biofuel (Abellon, 2009).
Biofuel bisa berbentuk padat, cair, gas dan termasuk semua jenis biomassa yang digunakan untuk keperluan energi. Contoh nyata dari biofuel adalah kayu chip, kayu pellet, kayu limbah, tanaman, bio-sampah, gas TPA dan bahan bakar alkohol  (Anonim, 2010).
Biomass kayu pellet merupakan bahan bakar hijau terbarukan dan padat, dalam arti pellet adalah sumber energi karbon netral. Karbon dikonsumsi selama siklus kehidupan perpohonan, dan kemudian dilepas lagi, efeknya adalah kenaikan nol tingkat karbon dioksida dalam atmosfer. Oleh karena itu hasil pembakaran kayu pellet juga dapat membantu mengatasi perubahan iklim. Penanganannya dalam proses pembakaran lebih mudah dan bersih, sehingga sangat menarik untuk digunakan. Bentuknya standar silinder dengan diameter 6 hingga 8 milimeter dan panjang tidak lebih dari 38 milimeter.
Lagi-lagi pertanyaannya, mengapa teknologi ini hanya dibuat namun belum diaplikasikan? Kendalanya adalah alat-alat yang kurang memadai dan belum ada, dan paradigma masyarakat yang masih kurang mengerti akan hal ini. Pada kasus seperti ini pemerintah harus serius, jangan setengah-setengah dalam mengambil keputusan, selain itu biaya untuk membuat atau membeli alat untuk mendukung teknologi ramah lingkungan ini. Di Negara lain, hal-hal seperti ini sangat didukung bahkan diberikan subsidi khusus.
6.      Solusi
·         Adanya kerjasama yang baik antar pemerintah dan lembaga-lembaga terkait untuk pemahaman lebih dalam tentang teknologi-teknologi ini agar semua pihak sadar dan peduli. Caranya yaitu dengan mengadakan sosialisasi dengan masyarakat.
·         Adanya regulasi terkait sebagai hal utama agar teknologi-teknologi ini dapat diterapkan.
·         Sebagai Mahasiswa Teknik Lingkungan, mulailah dari diri sendiri untuk terbiasa menggunakan teknologi-teknologi ramah lingkungan, saling mengingatkan pada kerabat sekitar, dan sebagai penyumbang ide-ide kreatif untuk mencapai tujuan lingkungan yang lestari dengan teknologi-teknologi terbarukan lainnya.

Materi Seminar Lingkungan Hidup (Green Institute)


Mewujudkan Lingkungan Hijau, Bersih & Sehat
Pembicara : Ketua Komisi III DPRD Samarinda

Permasalahan lingkungan memang persoalan yang sangat kompleks. Jika kita berbicara tentang lingkungan, maka banyak sekali aspek-aspek dan faktor-faktor yang terlibat didalamnya. Salah satunya adalah manusia. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan dengan akal dan pikiran, sehingga dipercaya untuk menjadi khalifah yang dapat menjaga dan melestarikan lingkungan. Karena manusia pun sangat bergantung pada lingkungan. Jika lingkungan tercemar, maka cepat atau lambat manusia pun pasti ikut terkena dampaknya. Oleh karena itu, manusia harus memiliki kesadaran dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Budaya atau kebiasaan baik manusia sangat perlu dalam hal ini untuk mencapai lingkungan yang hijau, bersih dan sehat, sehingga lingkungan pun sesuai dengan peruntukkannya dan tidak member dampak buruk bagi manusia. Dibanyak Negara salah satu nya Korea, masyarakatnya sangat disiplin. Didukung dengan regulasi-regulasi yang baik, seperti diwajibkannya pemisahan tempat sampah, sampah organic, sampah non-organik, dan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Hal ini terlakasana karena budaya dan kebiasaan masyarakatnya yang disiplin. Sedangkan di Negara kita sebagian besar masyarakat tidak perduli dengan lingkungan (semoga kita bukan termasuk yang sebagian). Oleh karena itu, mulai lah dari diri sendiri dan saling mengingatkan jika ingin mencapai Indonesia yang hijau, bersih dan sehat.

Pengelolaan Sampah (di kota Samarinda)
pembicara : Ketua DKP Samarinda
Ø  Kebijakan-kebijakan lingkungan :
1.   UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah
2.   Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah
3.   Peraturan Daerah No.2/2011 tentang Pengelolaan Sampah

Ø  Paradigma Lama Masyarakat tentang sampah :
Kumpul           Angkut                        Buang
Akibat paradigm lama timbullah masalah :
-    Beban TPA yang semakin tinggi
-    Operasional tinggi
-    Resiko dampak lingkungan
-    Boros SDM
-    Kurang member peran masyarakat
Ø  Paradigma baru yang akan diterapkan di tahun 2012 ke depan :
-    Mengutamakan prinsip sampah sebagai SDM
-    Mengutamakan prinsip pengendalian pencemaran
-    Pelaksanaan prinsip 3R, Extended Prodecer’s Responsibility (EPR)
-    Waste to Energy
-    Sanitary Landfill

Ø  Beberapa Peraturan Daerah no. 2/2011 yang penting untuk kita ketahui:
-    Wajib membuang sampah pada malam hari (pukul 18.00-06.00)
-    Setiap kendaraan wajib memiliki tempat sampah
-    Pemulung dilarang mengais sampah di TPS

Ø  Kondisi Kota Samarinda saat ini sangat prihatin terkait pembuangan sampah, banyak yang membuang sampah dipinggir jalan secara tidak teratur (membuat TPS mini yang tidak sesuai pada tempatnya), banyak yang membuang sampah di sungai, dll.

Ø  Upaya pemerintah dalam mengurangi kebiasaan ini:
-    Pemasangan himbauan dari sudut kota
-    Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah seperti membuat rumah kreatif (mendaur ulang sampah), membuat “Bank Ramli (Bank Ramah Lingkungan)” agar masyarakat dapat menabung sampah dengan cara menukan sampah dengan uang dari bank tersebut. Kegiatan ini dimodali oleh pemerintah kota.
-    Menjalin kemitraan dengan instansi swasta untuk mencapai tujuan lingkungan yang bersih
-    Mengadakan lomba-lomba di berbagai kalangan, baik kampus, sekolah, wilayah, lembaga, dll.

Ø  Target Pemerintah pada 2015 :
-    Tidak ada lagi penumpukan sampah
-    Sampah di TPA berkurang

Minggu, 30 Oktober 2011

CV Pembicara

Pelatihan ISO 14001 & OHSAS 18001:2007

# PELATIHAN PENGENALAN & PEMAHAMAN ISO 14001 DAN PELATIHAN OHSAS 18001:2007 #

- Pelatihan Pengenalan & Pemahaman ISO 14001 (Environmental Management System)
- Pelatihan OHSAS 18001:2007
Dengan pembicara : Konsultan PT. Garuda Food Indonesia
... ...
*PELAKSANAAN : 18-20 November 2011

*Tempat Pelaksanaan : Fakultas Teknik Universitas Mulawarman Samarinda

*PENDAFTARAN dibuka pada tanggal 18 Oktober - 15 November 2011, bertempat di Sekratariat Panpel-Fakultas Teknik Universitas Mulawarman Samarinda

*FASILITAS : Training Kit, Sertifikat, Snack+Makan siang

*Biaya Pendaftaran :
- Mahasiswa : Rp 500.000
- Alumni (belum bekerja) : Rp 550.000
- Umum : Rp 650.000

cp : Teguh (085247089389)
Eko (085752818814)
Doni (085246874902)

Pelatihan ISO 14001 & OHSAS 18001:2007

# PELATIHAN PENGENALAN & PEMAHAMAN ISO 14001 DAN PELATIHAN OHSAS 18001:2007 #

- Pelatihan Pengenalan & Pemahaman ISO 14001 (Environmental Management System)
- Pelatihan OHSAS 18001:2007
Dengan pembicara : Konsultan PT. Garuda Food Indonesia
... ...
*PELAKSANAAN : 18-20 November 2011

*Tempat Pelaksanaan : Fakultas Teknik Universitas Mulawarman Samarinda

*PENDAFTARAN dibuka pada tanggal 18 Oktober - 15 November 2011, bertempat di Sekratariat Panpel-Fakultas Teknik Universitas Mulawarman Samarinda

*FASILITAS : Training Kit, Sertifikat, Snack+Makan siang

*Biaya Pendaftaran :
- Mahasiswa : Rp 500.000
- Alumni (belum bekerja) : Rp 550.000
- Umum : Rp 650.000

cp : Teguh (085247089389)
Eko (085752818814)
Doni (085246874902)